3 Pengedar Diciduk Resnarkoba Polres Kampar, Ditemukan 4 Paket Shabu Dan 1Kg Daun Ganja Kering

1,441 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan kali ini 3 orang terduga pengedar shabu dan daun ganja kering ditangkap di ldua lokasi diwilayah Kecamatan Siak Hulu, Kampar serta diwilayah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Penangkapan pertama pada Jumat sore (21/2/2020) terhadap tersangka IG alias IR (41) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, IR ditangkap saat berada didaerah simpang Pulai Desa Baru Siak Hulu dan dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti ( BB) 4 paket narkotika jenis shabu seberat 0,88 gram.

Pada saat petugas tengah melakukan penggeledahan terhadap tersangka IR dan tiba-tiba datang 2 orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan gelagat mencurigakan.

Ketika petugas menghampiri, kedua orang itu berusaha melarikan diri dan kemudian dikejar oleh petugas serta pada akhirnya salah satu dari mereka yaitu tersangka NV alias AN berhasil diamankan.

Saat digeledah dari tersangka AN ditemukan 1 paket besar narkotika jenis daun ganja kering seberat 1 kg dan petugas kemudian melakukan introgasi untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.

Dari pengakuan AN diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka HE alias EM (42) warga Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu tersangka tersebut kerumahnya didaerah Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan sekira pukul 18.30 wib EM berhasil ditangkap saat berada dirumahnya.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka E dan dari hasil penggeledahan itu ditemukan narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam mangkok plastik warna putih.

Para pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Dua Pengedar Shabu Dibekuk Polisi di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid ,SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Asdi bahwa tersangka beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + seven =