Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Salahsatu Pelaku Begal Jambret

3,675 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap salah satu pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan)yang terjadi Selasa siang (25/2/2020) di Jalan Subrantas Raya Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.

Tersangka kasus Curas / Jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MR alias R (20) yang beralamat di Jalan Firdaus 1 Kel. Tangkerang Labuan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kejadian ini bermula pada Selasa (25/2/2020) sekira pukul 11.45 wib, saat itu korban sdri. Weni warga Lipat Kain tengah mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Lipat Kain menuju rumahnya.

Diperjalanan tiba-tiba datang 2 orang yang mengendarai Motor Vario berboncengan yang memepet motor korban dari sebelah kanan, salahsatu pelaku langsung merampas gelang emas milik korban yang berada ditangan kanannya.

Mengalami kejadian ini korban langsung berteriak minta tolong, sementara pelaku langsung melaju dengan motornya ke arah Pekanbaru, selanjutnya korban langsung melapor ke Polsek Kampar Kiri.

Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Daren Maysar , SH langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengejaran.

Sesampai di jalan lintas kebun durian dan Tim melihat 2 orang pria menggunakan Motor Honda Vario sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban serta petugas langsung menghentikan kedua orang tersebut namun mereka langsung berputar arah dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.

Kanit Reskrim beserta anggota terus melakukan pengejaran sampai kedua pelaku kehabisan jalan dan lalu turun dari motornya serta kembali melarikan diri ke semak-semak.

Petugas terus melakukan pengejaran dan akhirnya salahsatu pelaku yaitu MR berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan sementara seorang temannya inisial RO berhasil meloloskan diri.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tersangka MR sebuah gelang emas yang diduga milik korban yang dijambretnya.

BACA JUGA :   Kapolres Kampar Koordinir Anggota Atasi Kebakaran Lahan Dikawasan Stanum Bangkinang

Saat diinterogasi MR mengakui bahwa gelang emas tersebut benar milik korban yang dijambretnya beberapa saat lalu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Yulisman, S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikannya bahwa tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar seorang pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

Pada kesempatan ini Kapolsek Kampar Kiri juga menghimbau masyarakat terutama para wanita agar tidak memakai perhiasan yang menyolok untuk menghindari tindak kejahatan, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 14 =