862 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar Shabu diwilayah Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, Kamis siang (12/3/2020) kemarin.
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap kali ini adalah WL alias WW (46) warga Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.
Dari pelaku narkoba ini didapatkan barang bukti 26 paket narkotika jenis shabu seberat 11,31 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp samsung lipat warna putih dan beberapa barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (12/3/2020) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis shabu di Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa yang dilakukan oleh WL alias WW.
Selanjutnya Tim dipimpin KBO Satresnarkoba, Iptu Novris H. Simanjuntak, SH langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan Tim berhasil menemukan serta mengamankan target saudara WL alias WW saat duduk-duduk disebuah warung Desa Tanjung Bungo.
Setelah digeledah ditemukan 22 paket narkotika siap edar yang disembunyikan dalam kotak plastik dan petugas kemudian membawa tersangka kerumahnya di Desa Koto Perambahan untuk melakukan pengembangan.
Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya dan kembali ditemukan 4 paket shabu serta sebuah timbangan digital dan juga beberapa barang bukti lainnya.
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikannya bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor: Hargono