Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus 2 Pelaku Narkoba Disebuah Ruko di Desa Simalinyang

"Pelaku pengedar narkoba"

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 2 pelaku narkoba disebuah ruko yang berlokasi di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, Minggu dinihari (5/4/2020).

Ke-dua tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian tersebut adalah HE (31) dan RA (25) warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Dari para pelaku didapatkan barang bukti 1 paket sedang dan 3 paket kecil shabu serta beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus itu berawal pada Sabtu sore (4/4/2020) dan saat itu petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Simalinyang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Handono Sujaryanto perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target selanjutnya pada Minggu dinihari (5/4/2020) sekira pukul 00.30 wib Tim melakukan penggerebekan disebuah Ruko (rumah toko) di Desa Simalinyang dan petugas mendapati 2 orang pria yaitu HE serta RA sedang duduk duduk dilantai dapur ruko itu.

Petugas menemukan didepan mereka 1 paket narkotika jenis shabu beserta alat hisap berupa bong dan saat diinterogasi tersangka RA mengaku masih menyimpan 3 paket shabu lainnya serta menyerahkannya kepada petugas.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir ,AKP Handono Sujaryanto, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba tersebut dan disampaikannya bahwa ke-2 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Bhayangkari Polres Kampar Distribusikan 100 Paket Bantuan Kemanusian Ramah Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *