Kapolres Kampar Tinjau Pospam Ops Ketupat Lancang Kuning 2020 di Simpang Petapahan Tapung

395 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar melakukan pengecekan Pospam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 di Simpang Petapahan Kecamatan Tapung ,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, Kamis siang (7/5/2020) sekira pukul 12.00 wib.

Ikut mendampingi dalam pengecekan Pospam tersebut Kasat Lantas, AKP Fauzi, SH, MH, Kasat Reskrim, AKP Fajri, SH, SIK, Kasat Sabhara, AKP Ikwan Widarmono dan Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar SH.

Kedatangan Kapolres Kampar dan rombongan disambut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno selaku Perwira Pengawas Pospam, Ka Posko Iptu Tarmizi dan Ipda Rusman, serta seluruh personel gabungan yang bertugas di Pospam Operasi Ketupat Simpang Petapahan ini.

Selanjutnya Kapolres melakukan pengecekan terhadap petugas Pospam, terdiri dari Personel gabungan Polsek, anggota TNI dari Koramil Tapung, Personel Dishub Kampar dan Petugas Medis dari Diskes / Puskesmas Tapung yang hadir lengkap.

Kapolres Kampar juga memberikan arahan kepada petugas Pospam tentang pelaksanaan tugas pada Pospam, serta hal-hal yang menjadi atensi saat ini terkait pencegahan penyebaran Covid-19, selain itu Kapolres juga memerintahkan para petugas Pospam untuk melakukan giat-giat preventif untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga memberikan bingkisan untuk para petugas Pospam termasuk bingkisan dari Bhayangkari Cabang Kampar, untuk memotivasi para personel agar tetap semangat melaksanakan tugas walaupun tengah menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan pengecekan Pospam ini berakhir sekitar pukul 13.00 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Dua Pelaku Narkoba Dengan BB 52 Gram Shabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 1 =