Lagi,, Seorang Pengedar Sabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang Kota

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu,rabu sore (27/5/2020) di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.

Diketahui bahwa pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian tersebut adalah MS alias Co (35) Kampung Tengah Desa Rumbio , Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 10,81 gram, 1 unit Hp merk Oppo dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Datuk Seribu Garang Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria inisial MS yang diduga sebagai pengedar shabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan aparat desa setempat dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 10,81 gram, tersangka serta barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikan Daren bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Usai Pelatihan Pemadaman Karhutla, Para Relawan Dikirim Ke Rupat Bengkalis Bantu Pemadaman Titik Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *