Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah

481 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan 3 tersangka yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Padang Luas Kecamatan Tambang,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,Senin malam (25/5/2020)kemarin

Ketiga pelaku pembongkaran rumah yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TF (33), ML (41) dan YO (38) dimana ketiganya merupakan warga Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang serta para pelaku ditangkap pada Minggu dinihari (31/5/2020).

Peristiwa ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu korban saudara Hendri baru sampai dirumah bersama istrinya serta korban mendapati pintu kamarnya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek pintu belakang rumahnya juga terbuka dengan kondisi engsel pintu dalam keadaan rusak.

Saat diperiksa dalam kamarnya dan beberapa barang berupa 2 buah alat semprot Merk Red Fox 788, sebuah gerobak Merk Arko, 2 buah tabung gas 3 Kg, sebuah mesin rumput Merk Tasko serta sebuah Viber Tangkai Egrek yang diletakkan dikamar telah hilang dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang Keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang, IPTU Jurfredi ,SH perintahkan Kanit Reskrim, IPDA Albert Sitompul, SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari serta menangkap pelaku pada Minggu dinihari (31/5/2020) dimana petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka.

Dari hasil introgasi terhadap ketiga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut dan selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Jurfredi bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

BACA JUGA :   Kapolsek XIII Koto Kampar Datangi Buruh PT. Padasa Kokar yang Mogok Kerja dan Berikan Himbauan Agar Bekerja Kembali

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + 5 =