Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Shabu Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu

492 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu disebuah rumah yang berlokasi di wilayah Desa Sukaramai, jumat malam (26/6/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias OC (35) warga Desa Sukaramai Kecamatan, Tapung Hulu ,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor, sebilah parang dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 19.30 wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu , Iptu
Irwandy H. Turnip mendapat informasi adanya pengedar narkoba diwilayah desa Sukaramai.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Try Widyanto Fauzal, SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap SU alias CU dirumahnya dan proses penangkapan tersebut sempat mendapat perlawanan dari tersangka yang tidak mau membuka pintu rumahnya dimana CU juga mengacungkan sebilah parang kepada petugas yang akan menangkapnya.

Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku sekaligus mengamankannya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku serta ditemukan kotak rokok merk G-movi yang didalamnnya berisi 7 paket narkotika jenis shabu berada dilantai ruangan belakang rumahnya.

Dari hasil interogasi dan tersangka CU mengakui bahwa 7 paket shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual serta CU juga mengaku kalau narkotika itu didapat dari temannya N yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Try Widyanto Fauzal, SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikannya bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

BACA JUGA :   Kapolres Kampar Pimpin Apel Konsolidasi Pelaksanaan PSBB Kabupaten Kampar

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + thirteen =