805 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar berhasil mengamankan salahsatu pelaku Begal (Jambret) beberapa jam setelah kejadian, salahsatu pelakunya AR warga Perumahan Graha Gemilang Lestari wilayah Desa Tarai Bangun berhasil diringkus Polisi pada Senin dinihari (29/6/2020).
Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Minggu sore (28/6/2020) sekira pukul 17.30 wib, di Jalan Kubang Raya wilayah Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.
Saat itu korban Rita Rosita (58) bersama anaknya Sri Muliani (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, tengah melintas di Jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun dengan mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai motor bersama rekannya, dan langsung merampas tas yang disandang oleh korban sdri. Suri Muliani.
Pelaku menarik paksa tas yang disandang oleh korban yang menyebabkan sepeda motor korban terjatuh, mereka berdua ibu dan anak ini mengalami luka-luka dan kemudian dibawa warga untuk berobat di klinik medica yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Warga disekitar lokasi kejadian menginformasikan peristiwa ini ke Polsek Tambang, selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP diduga salah satu pelakunya adalah AR warga Desa Tarai Bangun, selanjutnya petugas mencari keberadaan terduga pelaku ini, lewat tengah malam sekira pukul 00.30 wib tersangka AR berhasil diamankan di sekitar perumahan Griya Gemilang Lestari Desa Tarai Bangun.
Dari hasil interogasi oleh petugas, tersangka AR mengakui perbuatannya, selanjutnya AR digelandang ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu tersangka kasus Curas Jambret ini, disampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Jurfredi bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan AR yang ikut bersamanya dalam melakukan penjambretan ini,” ungkap Jurfredi.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono