513 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Kerja keras Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan remaja di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas dan mereka adalah AP alias ZL (23) warga Desa Kubang Jaya,Kecamatan Siak Hulu serta WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat,Kecamatan Perhentian Raja.
Kedua tersangka ditangkap pada waktu dan tempat terpisah dimana AP ditangkap pada Kamis (9/7/2020) di Desa Kubang Jaya dan WA ditangkap pada Jumat siang (10/7/2020) di Desa Lubuk Sakat.
Peristiwa tersebut berawal pada Minggu pagi (5/7/2020) dan saat ditemukannya mayat seorang remaja pria dalam keadaan terikat dengan kondisi luka-luka oleh warga masyarakat diareal perkebunan. korban diketahui bernama M. Rizki alias Dewa (15) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja.
Atas kejadian itulah Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian korban serta menangkap para pelakunya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diduga kuat salahsatu pelakunya adalah AP (23) warga Desa Kubang Jaya,Kecamatan Siak Hulu dan selanjutnya pada hari Kamis (9/7/2020) Tim Gabungan berhasil menangkap AP serta langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
Pada Jumat siang (10/7/2020) seorang pelaku lainnya yaitu WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat,Kecamatan Perhentian Raja berhasil ditangkap Tim Gabungan dan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Perhentian Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar , AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fajri ,SH, SIK didampingi Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Zulfatriano, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus pembunuhan tersebut dan disampaikan Zulfatriano bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
” Terkait motif penganiayaan yang berujung pembunuhan ini dilatar belakangi dendam dan terkait hutang piutang serta masalah narkoba, ungkapnya.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono