18 Kg Shabu Tangkapan Ditresnarkoba Polda Riau di Musnahkan

Loading

Pekanbaru,reportaseindonesia.id | Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar acara pemusnahan barang bukti ( BB ) Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Happy Five dikantor Ditnarkoba Polda Riau , rabu siang (29/7/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020.

Jumlah dan jenis Barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, Pil Ekstasi 380 butir, Happy Five sebanyak 272 butir dan dari Pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, Sik, Msi disaat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap dilima lokasi berbeda.

“Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini dan Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia,ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.

Menurut penjelasan Suhirman masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut dan diantaranya ada yang sebagai tukang gendong, ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.

“Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan, sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut

Identitas para tersangka, lanjutnya, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, serta D menyebar dilima lokasi berbeda dan
sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.

“Hasil pengembangan dan kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan serta ini terus kita dalami, pungkas Suhirman.

Sumber : Humas Polda Riau

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Polres Kampar Kerjasama Bersama Dinkes Kampar Lakukan Desinfeksi di Area Layanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *