Resnarkoba Polres Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Pangkalan Baru Siak Hulu

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pelaku narkoba diwilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,rabu malam (29/7/2020).

Diketahui, Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian tersebut adalah HR alias AR (36) warga Desa Simpang Beringin , Kecamatan Bandar Sungai Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti( BB) 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah Hanphone merk Hammer warna putih yang digunakannya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu (29/7/2020) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di wilayah Desa Pangkalan Baru Siak Hulu.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kasatres Narkoba ,AKP Daren Maysar , SH perintahkan Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan Tim berhasil menemukan target saudara AR sekaligus langsung mengamankannya.

Didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap AR dan petugas menemukan darinya 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, kemudian AR serta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikan Daren bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar.

” Hasil pemeriksaan Urine terhadap tersangka AR dan hasilnya positif Metahamfetamin dimana Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Rumah Warga di Tapung Hulu Ludes Terbakar Diduga Akibat Konsleting Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *