2 Unit Rumah di Tambang Kampar Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa dan Kerugian Berkisar Rp 500 Juta

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Minggu siang (13/9/2020) sekira pukul 14.00 wib, telah terjadi kebakaran 2 unit rumah permanen di wilyah Dusun Kampung lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

2 unit rumah yang terbakar ini adalah milik Syahril (55) dan Restu Sutra (26) warga RT 01 RW 01 Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Menurut keterangan pihak Kepolisian dari Polsek Tambanh, tdak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun nilai kerugian ditaksir hingga mencapai Rp 500 juta.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 14.00 wib, saat itu saksi korban sdr. Restu Sutra bersama anak bayinya berada di rumah mertuanya sdr. Syahril yang bersebelahan dengan rumahnya.

Tiba-tiba Sdr. Sutra melihat asap tebal keluar dari bagian atas rumahnya, melihat hal itu Sutra langsung keluar dari rumah mertuanya itu sambil membawa anaknya yang masih bayi, dan sesampai diluar segera ia memanggil warga untuk menolong memadamkan api.

Tidak berapa lama wargapun berdatangan dan membantu pedaman api secara manual, namun api dengan cepat membesar hingga merembet ke rumah Syahril yang bersebelahan dengan rumah Sutra yang terbakar lebih dulu.

Tidak berapa lama Anggota Polsek Tambang tiba dilokasi dan langsung mengamankan lokasi serta menghubungi petugas Damkar Pemkab Kampar untuk membantu proses pemadaman kebakaran ini.

Sekira pukul 15.30 wib, 2 Unit mobil Damkar Pemkab. Kampar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman, api baru dapat dipadamkan dengan tuntas sekitar pukul 16.30 wib.

Kapolsek Tambang, Iptu Tito Laragatra, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Tito bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun taksiran kerugian mencapai Rp 500 juta.

BACA JUGA :   Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Salah Satu Anggotanya

Beberapa barang berharga yang ikut terbakar dirumah korban antara lain 1 unit sepeda motor honda beat, 1 unit Mesin genset, 1 unit mesin robin penyedot air, 3 unit mesin jahit, 1 set perlengkapan tenda pesta, emas 5 gram dan uang tunai sebesar Rp. 80 juta serta 2 buah BPKB mobil dan motor ikut terbakar.

” Untuk penyebab kebakaran berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP, dugaan awal akibat hubungan pendek arus listrik yang menimbulkan percikan api serta membakar plafon rumah, namun untuk kepastiannya masih perlu pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, Jelas Kapolsek Tambang.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *