Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Tambang

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Seorang pelaku Jambret Handphone yang terjadi di Perumahan Graha Bangun Permai Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berhasil diamankan warga pada Senin malam (28/9/2020) dan pelaku kemudian diserahkan warga kepada Pihak Kepolisian.

Tersangka Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Jambret yang diamankan Polsek Tambang ini adalah LF alias L (31) yang beralamat di Pujasera Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Street Warna hitam BM-6787-AAV yang digunakan pelaku serta sebuah Handphone Android Xiomy Redmi 5A warna emas milik korban yang dirampas pelaku.

Kejadian ini bermula pada Senin (28/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu korban saudara Tifal (17) sedang duduk-duduk didepan rumahnya di Perum Graha Bangun Permai Desa Tarai Bangun sambil menonton You Tube dari Hp androidnya.

Tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang korban dan langsung menarik secara paksa handphone yang sedang dipegang oleh korban, setelah Hp korban berhasil dikuasainya maka pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Korban tidak tinggal diam dimana dia berusaha merebut kembali handphone miliknya hingga dirinya terjatuh dan kedua lututnya mengalami luka, namun beberapa saat kemudian datang saudara Adma yang langsung mengejar serta menendang pelaku hingga terjatuh.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian serta kemudian melaporkannya ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Kapolsek Tambang, Iptu Tito Laragatra, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Tito bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Desa Pulau Rambai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *