HUKUM  

Investasi Emas Berujung Tragis: Puluhan Ibu Rumah Tangga di Depok Tertipu Miliaran Rupiah

Sejumlah korban investasi emas hampir sebulan tidur di depan rumah terlapor

Depok,reportaseindonesia.id| Seorang perempuan berinisial R diduga telah menipu puluhan ibu rumah tangga di Depok dengan berkedok investasi emas. Para korban mengaku merugi hingga miliaran rupiah.

R meyakinkan para korbannya dengan menjanjikan keuntungan 10% dari uang yang mereka setor. Awalnya, investasi ini berjalan lancar selama 2 tahun, sehingga para korban tidak menaruh curiga.

Namun, pada 30 April 2024, R tidak menepati janjinya untuk mencairkan dana para korban. Hal ini membuat para korban sadar bahwa mereka telah ditipu.

Salah satu korban, SF, mengaku telah merugi hingga satu miliar rupiah. Dia bersama korban lainnya telah melaporkan R ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan: LP/B/476/III/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYAJAYA tertanggal 30 April 2024.

“Kami dijanjikan keuntungan 10% dari uang yang kami setor dan sebelumnya lancar sudah berjalan selama 2 tahun. Saya tidak menaruh curiga awalnya, karena sikap dan perbuatan terlapor yang sering berbuat baik disekolahan membuat saya tidak timbul kecurigaan, ” ujar SF, Selasa (07/05/2024).

Korban lainnya, IN, juga mengaku telah ditipu oleh R. Dia mengatakan bahwa R mengaku sebagai investor pemegang saham di ANTAM dan menunjukkan fisik emasnya.

IN tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan R dan menitipkan uang orang lain kepadanya. Namun, hingga saat ini, R belum mengembalikan uang tersebut, sehingga IN mendapat banyak tekanan dari orang-orang yang menitipkan uang kepadanya.

“Awalnya dia (terlapor) mengatakan investasi ini aman dari manapun. Saya pernah juga ketipu juga masalah investasi, makanya saya bilang ke dia saya ga akan ikut, namun terlapor meyakinkan saya bahwa ini tidak akan tipu-tipu, ” kata IN.

Lebih lanjut, IN mengatakan terlapor mengatakan bahwa ini investasi ANTAM dan sebelum nya dia menunjukan fisik emas nya.

BACA JUGA :   Jadi Tersangka Dugaan Pencurian, ART Artis Catherine Wilson Tunjuk Pengacara

“Terlapor mengaku sebagai investor pemegang saham di ANTAM dan dia tidak memberikan fisiknya hanya bermodalkan kepercayaan. Dan saat ini uang saya yang belum dikembalikan sejumlah 295 Juta dan itu uang orang lain semua, ” jelasnya.

“Kami saat ini rela tidur di depan rumah terlapor, sudah sekitar hampir satu bulan kami bergantian berjaga. Dan sampai saat ini kita tidak pernah ditemuin. Saya berharap yang bersangkutan punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, ” tutupnya.

Para korban kini berharap R memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Pastikan untuk selalu melakukan riset terlebih dahulu dan jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang tinggi. (Agus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *