HUKUM  

Tegas, STIHP Pelopor Bangsa Tidak Pernah Keluarkan Ijazah Pablo Benua

Depok, reportaseindonesia.id|Pengusaha sekaligus figur publik Pablo Putra Benua kembali tersandung persoalan hukum. Bersama istrinya, Rey Utami, dan adiknya, ia dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan penggunaan ijazah palsu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa.

‎Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, menyebut kasus ini bermula dari laporan Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) yang menemukan kejanggalan dalam dokumen akademik Pablo saat mendaftar sumpah advokat.

‎“Awalnya yang bersangkutan memakai ijazah dari Universitas Azzahra, namun setelah diverifikasi ternyata tidak terdaftar. Lalu ia kembali dengan ijazah STIHP Pelopor Bangsa yang juga diduga palsu,” ujar Andi Tatang, Rabu 15 Oktober 2025.

‎Menurut Tatang, Pablo, Rey, dan Christopher memang sempat terdaftar sebagai mahasiswa pada 2023, namun dikeluarkan karena tidak aktif kuliah. Kejanggalan lain, Pablo mengaku lulus 2022, padahal baru mendaftar setahun kemudian.

“Kami tegaskan, STIHP Pelopor Bangsa tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami dan Christopher, ” tegasnya.


‎Ketua STIHP Pelopor Bangsa, Ali Syaifudin, menambahkan ijazah resmi kampus memiliki hologram, barcode, dan tanda khusus yang hanya terlihat di bawah sinar ultraviolet.

‎“Kalau dipindai, data mahasiswa muncul otomatis. Ijazah versi Pablo tidak memunculkan nama,” tegasnya.

‎Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1584/VIII/2025.

‎Namun di sisi lain, Pablo membantah seluruh tuduhan. Ia mengklaim telah lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur sejak 2018 dan menyebut laporan tersebut sebagai fitnah.

‎“Silakan cek di Pangkalan Data Dikti, nama saya tercatat sebagai lulusan 2018. Saya punya bukti dan saksi dari kampus,” ujar Pablo seusai pemeriksaan.

‎Pablo juga menyatakan akan melaporkan balik pihak yang menuduhnya memalsukan ijazah.

‎“Saya sudah sarjana hukum, Rey juga magister. Jangan digoreng seolah-olah kami menipu,” ucapnya dengan nada kesal.

‎Sementara pihak STIHP Pelopor Bangsa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, sekaligus mendesak agar dugaan praktik “mafia pendidikan” diusut tuntas. (Agus)

BACA JUGA :   Tidak Penuhi Unsur, Kasus Bansos di Beji Dihentikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *