HUKUM  

PT PLN Diminta Klarifikasi Dugaan Permintaan Pasokan Batu Bara oleh Oknum Kemenko Polkam

Jakarta,  reportaseindonesia.id  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Muhammad Chaniago, mendorong PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan pasokan batu bara oleh seorang oknum yang disebut memiliki jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), khususnya pada bidang yang berkaitan dengan koordinasi objek vital nasional.

Berdasarkan informasi awal yang perlu diverifikasi, oknum tersebut diduga berkomunikasi langsung dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak usaha PLN yang bergerak di bidang pengelolaan energi primer, terkait permintaan pasokan batu bara.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas pihak yang meminta, dasar kewenangannya, serta apakah komunikasi tersebut merupakan koordinasi kedinasan atau berkaitan dengan kepentingan pengadaan.

Chaniago mendorong manajemen PLN menelusuri informasi tersebut secara objektif dan memastikan proses pengadaan pasokan batu bara berjalan transparan serta sesuai ketentuan.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan maupun penggunaan kewenangan kedinasan untuk kepentingan di luar tugas resmi. Pernyataan ini perlu dikonfirmasi langsung kepada Chaniago sebelum dimuat sebagai kutipan atau sikap resminya.

Chaniago melanjutkan, Humas Kemenko Polkam juga perlu dimintai penjelasan mengenai kapasitas dan kewenangan pejabat yang dimaksud, sementara Direksi PLN diharapkan memastikan apakah komunikasi tersebut benar terjadi.

BACA JUGA :   Crowde Bantah Tuduhan Pemalsuan Data Petani, Siap Hadapi Proses Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *