SatReskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian dan Terlibat Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Seorang tersangka kasus pencurian yang ditangkap Satreskrim Polres Kampar beberapa waktu lalu dan setelah dikembangkan ternyata juga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Rabu (15/10/2020) lalu dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) wayah hukum Polsek Bangkinang Kota,Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Jumat (23/10/2020).

Tersangka kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor yang diamankan Aparat Kepolisian tersebut adalah AI alias IP (32) warga Jalan Prof. M. Yamin,SH Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Kejadian itu bermula pada Rabu (15/6/2020), saat itu pelapor saudara Reza warga Kelurahan Pulau Bangkinang dihubungi saksi Erlismiati yang menyampaikan kepada pelapor bahwa sepeda motor milik Pelapor merek Honda Beat dengan nomor polisi BM-6501-FE telah dibawa kabur oleh tersangka AI alias IP.

Modus tersangka ini melakukan aksinya adalah dengan cara saat anak saksi saudara Febbry bertemu dengan tersangka AI alias IP di jalan Kelurahan Pasir Sialang, dimana pelaku minta diantarkan oleh Febbry kearah Simpang Pulau yang mana waktu itu AI yang mengemudikan sepeda motor tersebut.

Setelah sampai di Simpang Pulau dan AI berhenti disebuah warung untuk membeli minuman lalu kemudian AI mengendarai sepeda motor tersebut sejauh 30 meter dari warung itu serta kemudian ia menyuruh Febbry turun.

Beberapa saat kemudian tersangka AI alias IP itu kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya beberapa waktu lalu Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi bahwa tersangka AI alias IP ditangkap oleh Satreskrim Polres Kampar atas kasus pencurian yang dilakukannya dalam kasus lainnya.

BACA JUGA :   4 Pelaku Narkoba Digulung Resnarkoba Polres Kampar Pada 3 TKP di Desa Limau Manis

Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian berkordinasi dengan SatReskrim Polres Kampar untuk penyidikan kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka AI alias IP tersebut.

Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor tersebut menyampaikan bahwa tersangka AI alias IP saat ini masih menjalani proses penyidikan atas kasus pencurian yang ditangani SatReskrim Polres Kampar.

” Tersangka AI alias IP ini akan kembali dijerat dengan kasus penggelapan yang dilakukannya diwilayah hukum Polsek Bangkinang Kota, ungkap Era Maifo.

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *