580 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini
Kampar, reportaseindonesia.id l Terkait dengan ditetapkan AN alias DK sebagai tersangka narkoba oleh pihak Kepolisian, managemen PT Tasma Puja akan lakukan tindakan tegas kepada karyawan yang terlibat Narkoba.
“AN alias DK adalah benar karyawan perusahaan,” kata manager kebun PT Tasmapuja, DH. Siregar didampingi Humas Kebun, Eko Saputra, Jum’at (18/10/2019).
Dilanjutkannya, Perusahaan PT Tasma Puja mengharamkan dan melarang keras narkoba beredar dilingkungan Perusahaan, karena melanggar hukum dilarang agama dan bisa merusak badan dan jiwa, tuturnya.
Manager Kebun DH. Siregar.SP saat dipampinggi Humas PT. Tasma puja Eko Saputra. SH, menjelaskan pengungkapan dan penindakan oknum karyawan perusahaan yang terlibat narkoba sudah diupayakan sejak lama, namun selama ini belum berhasil karena kesulitan pembuktian. Ujarnya
Ditqmbahkannya, Sejak awal tahun perusahaan PT Tasma Puja telah memprogramkan untuk melakukan test bebas narkoba kepada karyawan sebagai langkah pencegahan.
” Bagi siapa saja yang kedapatan positif memakai Narkoba akan diambil langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku,” Ucap Manager Kebun DH. Siregar.SP saat dipampinggi
Humas PT. Tasma puja Eko Saputra.SH
Diharapkannya, semua unsur baik penegak hukum, pemerintah daerah pemuka masyarakat dan juga perusahaan yang ada di kampar khususnya, dapat melakukan perannya masing-masing dalam menangkal peredaran dan penggunaan narkoba,.Tutupnya (Edi/***)