HUKUM  

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Dua TKP

Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 Anggota Jaringan Narkoba jenis shabu Didua TKP (Tempat Kejadian Perkara), Rabu malam (30/10/2019)kemarin.

Penangkapan pertama sekira pukul 19.30 wib terhadap tersangka AL alias AN (25) warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar dimana AL yang berperan sebagai pengedar ini ditangkap saat berada di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.

Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa akan ada Transaksi Narkoba diwilayah Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara dan atas informasi itu ,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan serta petugas berhasil mengamankan tersangka AN dan selanjutnya didampingi Aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Diketahui, Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0,72 gram serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka AD yang beralamat di Tanjung Belit Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu AD kewilayah Air Tiris, sekitar pukul 20.30 wib petugas berhasil mengamankan tersangka AD saat berada dirumahnya.

Kemudian disaksikan Aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 4 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0,74 gram serta para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan,SH, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikannya bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

BACA JUGA :   Polres Kampar Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers dan Serahkan Hadiah Lomba Karya Jurnalistik

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 2 =