Seorang Pengedar Sabu Didesa Kualu Nenas Ditangkap Polsek Tambang

3,070 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id |Seorang tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tambang, di KM 27 Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang wilayah Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, Minggu dinihari (17/11/2019).

Diketahui bahwa Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE alias BL (23) warga Dusun I Pasar Buah Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 1 unit Hp android merk samsung yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (17/11/2019) sekira pukul 03.00 wib, saat itu anggota Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Kualu Nenas yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi petugas mendapati seseorang yang mencurigakan, dan saat didekati yang bersangkutan berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeladahan badan dan juga pengecekan disekitar TKP, ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikannya bahwa tersangka beserta barang bukti ( BB) telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Kapolres Kampar Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × five =