Resnarkoba Polres Kampar Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Wilayah Kampar dan Tambang

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id |Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggrebek pelaku narkoba dan tiga tersangka diringkus di tiga lokasi diwilayah Kecamatan Kampar, Kecamatan Tambang,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, pada Selasa malam (26/11/2019)kemarin.

Penangkapan pertama terhadap tersangka BH alias BA (34) di Kampung Sosah Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar dimana dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket kecil Narkotika jenis daun ganja kering.

Dari hasil interogasi terhadap BA didapat keterangan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari YM alias YA (34) warga Pulau Tengah Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka YM alias YA ini ke Desa Aur Sati Kecamatan Tambang dan berhasil mengamankannya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadapnya tidak ditemukan barang bukti, namun setelah diinterogasi YA mengaku bahwa dirinya menitipkan narkotika jenis daun ganja kering kepada temannya SU alias PA (39) yang juga warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

Tanpa buang waktu petugas langsung mencari tersangka SU alias PA itu kerumahnya dan berhasil mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket besar dan 6 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,36 Kg serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Asdi bahwa para tersangka beserta barang bukti ( BB)telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan yang di Gelar Polresta Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *