Dua Orang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

636 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu didua TKP (Tempat Kejadian Perkara) diwilayah Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar ,Provinsi Riau,rabu (13/5/2020) kemarin.

Penangkapan pertama sekira pukul 14.00 wib terhadap tersangka MR alias M (55) diwilayah Dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu.

Dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu seberat 1,45 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu serta selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pelaku narkoba lainnya yaitu AF alias J (28) di Dusun Teratak Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.

Dari tersangka AF alias J ini didapatkan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Kapolres Kampar , AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba tersebut dan disampaikan Daren bahwa kedua tersangka beserta barang bukti( BB) telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Polsek Tapung Hilir Amankan Mesin Gelper Ikan-ikan di Simpang Membot Desa Kota Garo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − 9 =