302 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Senin (31/8/2020), Seiring bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari belakangan ini di Kabupaten Kampar, telah ditindaklanjuti oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dengan memerintahkan seluruh Jajarannya melakukan upaya masif untuk pencegahan melalui himbauan dan pensiplinan masyarakat.
Sabtu pagi lalu (29/8), Kapolres Kampar mengumpulkan seluruh Pejabat Utama Polres serta Para Kapolsek Jajaran, untuk mengikuti Zoom Meeting membahas perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan itu Kapolres Kampar memerintahkan seluruh Pejabat Utama Polres dan Para Kapolsek Jajaran, untuk memobilisasi personel termasuk para Bhabinkamtibmas, agar melakukan upaya masif memberikan himbauan 3-M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan).
Kapolres juga memerintahkan dilakukan Pendisiplinan Masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan ini, terutama pada zona merah atau wilayah yang banyak terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa untuk terbebas dari Pandemi Covid-19 ini sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. “Kita berharap semua elemen masyarakat peduli akan hal ini, agar wabah Pandemi ini segera dapat diatasi”, jelasnya.
Selain itu Kapolres juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk segera menerbitkan Perda terkait Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini, hal ini supaya ada payung hukum dalam pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat ini, termasuk jenis sangsi yang akan diterapkan terhadap para pelanggar, jelas Kapolres Kampar.
Sumber: Humas Polres Kampar
Editor : Hargono