Kapolsek XIII Koto Kampar Datangi Buruh PT. Padasa Kokar yang Mogok Kerja dan Berikan Himbauan Agar Bekerja Kembali

Loading

Kampar,reportaseindonesiai.id | Pasca dilakukan mediasi terhadap Buruh yang berunjuk rasa diperusahaan Kelapa Sawit PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar ( Kokar ), Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Budi Rahmadi ,SH beserta anggota, Danramil 12/ XIII Koto Kampar, Kapten Inf M. Yusuf, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, S.sos,M.si mendatangi warga / Karyawan PT. Padasa Enam Utama Kokar guna untuk memberikan himbauan kepada buruh yang masih mogok kerja agar kembali bekerja seperti yang biasanya, tepatnya berada diwilayah Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu pagi (7/10/2020).

” Setelah melakukan mediasi terhadap buruh yang berunjuk rasa diperusahaan Kelapa Sawit PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar serta sesuai dengan kesepakatan bersama antara Buruh dan Manajemen PT. Padasa Enam Utama yang isinya adalah sebagai berikut :

1. Pekerja sudah bisa bekerja seperti biasa pada hari rabu tanggal 7 Oktober 2020 berdasarkan surat perintah dari PT. Padasa Enam utama dan tidak ada pihak mana saja yang menghalangi atau intimidasi.

2. Hal – hal tentang tuntutan dan masalah hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Buruh / Karyawan dan Manejemen PT. Padasa Enam Utama Kokar tersebut makanya kami mendatangi buruh PT. Padasa Enam Utama Kokar dan sekaligus memberikan himbauan kepada buruh yang masih mogok kerja supaya mereka kembali bekerja seperti biasanya, ujar Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Budi Rahmadi, SH saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id melalui Telepon Selularnya, Rabu sore (7/10/2020).

Budi Rahmadi menambahkan, Kami tadi pagi mendatangi sekaligus memberikan himbauan kepada buruh yang masih mogok kerja agar kembali bekerja seperti biasa berdasarkan sesuai Surat Kesepakatan bersama yang dibuat serta ditanda tangani bersama.

BACA JUGA :   Polres Kampar Bagikan Ratusan Paket Makanan dan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

” Dalam hal ini kita berharap buruh mentaati sekaligus mematuhi himbauan kami agar kembali kerumahnya masing- masing dengan tertib serta kembali bekerja seperti biasanya dan permasalahan ini telah sampai ke Propinsi, sehingga kita berharap prosesnya bisa segera diselesaikan dengan bijak, harap Budi Rahmadi.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *