Seorang Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di Desa Sei. Lipai Gunung Sahilan

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id |Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar tangkap seorang pengedar Shabu diwilayah Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan , Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu malam (7/10/2020).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DD (33) warga Dusun Sungai Sampili Desa Kebun Durian ,Kecamatan Gunung Sahilan.

Bersama tersangka juga diamankan 4 paket narkotika jenis shabu seberat 1,78 gram, 3 ball plastik bening, sepotong kaca pirex, sebuah bong, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu (7/10/2020) sekira pukul 18.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Dusun Suka Menanti Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan.

Menindaklanjuti informasi tersebut ,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan target seorang pria inisial DD serta kemudian dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu seberat 1, 78 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar ,AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasatres Narkoba , AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

” Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   3 Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar Didesa Ganting Salo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *