Seorang Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di Desa Padang Mutung

Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar Narkoba bersama 12 paket shabu siap edar pada Senin malam (19/10/2020) di Dusun Simpang Kare Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian tersebut adalah YP alias PA (27) warga Dusun I Desa Naumbai, Kecamatan Kampar ,Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti( BB) 12 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,62 gram, sebuah kotak rokok merk Dunhil warna putih, 2 buah plastik bening dan 1 unit Hp Vivo warna hitam yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (19/10/2020) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Dusun Simpang Kare Desa Padang Mutung.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan target inisial YP alias PA serta kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok Dunhill warna putih tepat dibawah kursi yang diduduki tersangka dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikan Daren bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

” Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

BACA JUGA :   Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru, Pelaku Diserahkan ke Polsek Bukit Raya

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 2 =