Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curanmor Dalam Waktu 3 Jam Setelah Kejadian

Loading

 

Kampar,reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua dan pelaku ditangkap pada Jumat malam (27/11/2020) sekira pukul 22.40 wib hanya berselang 3 jam setelah kejadian.

Penjahat kunci “T” yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah WP alias W (20) yang beralamat di Perumahan Palam Mas Desa Rimbo Panjang , Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Yamaha RX King berplat nomor BM-3325-MI yang baru dicuri oleh pelaku.

Peristiwa tersebut berawal pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 18.40 Wib, saat itu korban saudara David baru tiba dirumahnya di Dusun 4 Desa Ranah Kecamatan Kampar dan kemudian David memarkir sepeda motornya Merk Yamaha RX King diteras rumahnya lalu masuk kedalam untuk mandi serta makan malam.

Setelah selesai mandi dan makan malam, korban hendak pergi keluar rumah serta mendapati sepeda motornya telah hilang dari parkiran diteras rumahnya.
korban langsung menghubungi teman-temannya untuk ikut membantu mencari sepeda motornya yang baru hilang itu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.15 juta lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar , AKP Tri Budianto ,SH, SIK perintahkan Kanit Reskrim, Iptu Darman Siswanto beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 20.00 wib, pihak Kepolisian Sektor Kampar mendapat informasi dari Grub komunitas Yamaha RX King Riau yang mengatakan bahwa ada salah satu anggota komunitas RX King Riau melihat sepeda motor milik saudara David melintas di Daerah Tampan Kota Pekanbaru.

Atas informasi itu Kanit Reskrim ,Iptu Darman bersama Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan dilapangan dengan menelusuri informasi yang didapat dan pada pukul 22.40 wib tersangka WP alias W beserta sepeda motor yang dicurinya berhasil ditangkap serta langsung dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Kapolsek XIII Koto Kampar,AKP Budi Rahmadi,SH Tinjau Jalan Yang Amblas Didesa Binamang

Kapolsek Kampar, AKP Tri Budianto, SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Amphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga sebagai pengguna Narkoba.

” Tersangka WP alias W dan barang bukti sepeda motor yang dicurinya telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *