HUKUM  

Depok Kembali Digemparkan Investasi Bodong, Andi Tatang Angkat Bicara

Andi Tatang Supriyadi Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong

Depok,reportaseindonesia.id|Puluhan warga Depok terjerat investasi emas bodong dengan modus iming-iming keuntungan fantastis. Total 22 korban mengalami kerugian mencapai Rp 6,8 miliar.

Frustrasi karena tak kunjung mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, para korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Depok. Mereka juga menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah pelaku, menuntut agar uang mereka dikembalikan.

“Awalnya, pelaku menawarkan investasi emas Antam dengan keuntungan 10%. Tergiur keuntungan besar, para korban pun menanamkan modalnya,” ungkap kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi, Rabu (8/5/2024).

Namun, setelah beberapa waktu, janji manis pelaku hanya tinggal omong kosong. Para korban tak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan, “terang Tatang.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Untuk korban berjumlah sekitar 25 orang, dengan kerugian sekitar Rp 6 Miliar,” ujar Suardi kepada wartawan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Pastikan untuk selalu melakukan riset dan memilih lembaga investasi yang terpercaya.

Berikut beberapa tips untuk menghindari investasi bodong:

Lakukan riset. Sebelum berinvestasi, pelajarilah terlebih dahulu tentang perusahaan dan produk investasi yang ditawarkan. Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin resmi dan kredibilitas yang baik.

Jangan tergoda dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Keuntungan yang terlalu tinggi biasanya merupakan tanda investasi bodong.

Pahami risikonya. Setiap investasi memiliki risiko. Pastikan Anda memahami risiko yang terkait dengan investasi sebelum Anda berinvestasi.

Jangan terburu-buru. Luangkan waktu untuk mempertimbangkan keputusan Anda sebelum berinvestasi. Jangan tertekan untuk segera menandatangani kontrak atau menyerahkan uang Anda.

BACA JUGA :   Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Bencah Kelubi

Minta saran dari ahli. Jika Anda tidak yakin tentang suatu investasi, konsultasikan dengan penasihat keuangan yang terpercaya. (Agus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *