Kapolres Tanjung Pinang Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla Di Wilayah Kota Tanjung Pinang.

172 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini


Tanjung Pinang,reportaseindonesia.id | Kapolres Tanjung Pinang,AKBP. Ucok Lasdin Silalahi,S.I.K, MH memimpin Rapat Kordinasi ( Rakor ) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ( KARHUTLA) DI wilayah kota Tanjung Pinang ,bertempat di Rupatama Polres Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ), kamis (29/8/2019) kemarin.

Diketahui, Kapolres Tanjung Pinang, AKBP. Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH memimpin secara langsung jalannya Rakor tersebut dengan didampingi Wakapolres Tanjung Pinang, Kompol Agung Gima Sunarya, S.I.K bersama Pejabat Utama Polres Tanjung Pinang dan juga dihadiri instansi terkait mulai dari unsur TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepulauan riau (Kepri), Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjung Pinang, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Damkar serta Tagana yang berjumlah lebih kurang 30 (tiga puluh) orang.

Kapolres Tanjung Pinang AKBP. Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH dalam penyampaiannya mengatakan,Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan harapannya agar seluruh instansi terkait semakin solid agar penanggulangan Karhutla dapat berjalan dengan baik,ujar Kapolres Tanjung Pinang diawal penyampaiannya.

Ia menambahkan, Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah warga yang membuka lahan dengan cara membakar dan hal ini perlu menjadi penekanan agar kedepannya tidak terulang lagi serta kemudahan penyampaian informasi sangat membantu dan bermakna positif, khususnya kepada pihak pemadam kebakaran( Damkar) sehingga cepat dalam mengantisipasi jika terjadi kebakaran. Namun hal ini juga dapat berdampak negatif karena banyaknya kuantitas kebakaran,.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini akan diberikan kepada Walikota Tanjung Pinang dan untuk selanjutnya mendukung penuh kebijakan Walikota Tanjung Pinang, khususnya terkait dengan penanggulangan Karhutla,jelasnya sambil menutup penyampaiannya.

Sementara itu Wakapolres Tanjung Pinang, Kompol Agung Gima Sunarya, S.I.K menyebutkan, Polres Tanjung Pinang saat ini telah mengadakan 3 (tiga) unit Mobil yang sudah dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran seperti tabung air dan selang serta Water Pump yang berfungsi untuk memadamkan api.

BACA JUGA :   Petugas TMMD Imbangan Ke-106 Berikan Penyuluhan Bela Negara

” Dari Rakor yang dilaksanakan ini kemudian disimpulkan untuk membentuk Satgas penanggulangan Karhutla yang mana Pemerintah Kota ( Pemkot) Tanjung Pinang bertindak sebagai Leading Sector, tutupnya.

Penulis : Sudarno /Humas Polres Tanjung Pinang

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 + 8 =